Pramono Kerahkan Satpol Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Jalan Protokol Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Satpol PP agar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan-jalan utama (jalan protokol) Ibu Kota.--Cahyono
JAKARTA, DISWAY.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Satpol PP agar menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan-jalan utama (jalan protokol) Ibu Kota.
Tak cuma PKL, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) binaan pun akan ditertibkan jika terbukti menggunakan trotoar untuk berjualan.
"Kami meminta kepada jajaran Satpol PP untuk melakukan penertiban kepada PKL-PKL, apakah itu PKL liar maupun binaan," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 24 Februari 2026.
BACA JUGA:PKL di Trotoar Tanah Abang Disikat Habis, Kembalikan Fungsi untuk Pejalan Kaki
Selain itu Mas Pram sapaan akrab Pramono juga menyoroti maraknya parkir liar di Jakarta.
Dia pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar segera menertibkan parkir liar di jalan-jalan protokol.
Politisi PDI Perjuangan itupun mengimbau pada pengemudi ojek online (Ojol) agar ikut menjaga ketertiban dengan tidak memarkirkan kendaraan sembarangan.
BACA JUGA:Soroti Trotoar Dikuasai Parkir Liar dan PKL, Rano: Itulah Uniknya Jakarta
"Termasuk ojol untuk tidak sembarangan memarkir kendaraan," ujarnya.
Penertiban PKL dan parkir liar ini seiring dengan program penataan pedestrian di jalan-jalan utama.
Salah satunya Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan yang segera akan dilakukan penataan.
"Maka saya meminta kepada seluruh jajaran yang ada untuk melakukan penertiban ini," pungkasnya.
BACA JUGA:Asosiasi PKL Duga Ada Agenda Asing di Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pedagang Minta Perlindungan
Sebelumnya Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan pihaknya tengah menggelar operasi Bulan Tertib Trotoar di 19 lokasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: