Operasi Gabungan dan Razia Prostitusi di Cikarang Selatan, Puluhan Pasangan Terjaring di Rumah Kos
Razia Gabungan terhadap rumah kos yang berada di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.-Istimewa-
BEKASI, DISWAY.ID - Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi di rumah kos, petugas gabungan Satpol PP Kabupaten langsung melakukan razia terhadap penyakit masyarakat.
Razia tersebut dilakukan di sebuah rumah kos yang berada di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA:21 Truk Tambang Ditilang dan 1 Positif Narkoba Selama Razia 3 Hari, 93 Diputar Balik
BACA JUGA:Viral Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, Pakar Unair Ingatkan Multikulturalisme
Operasi gabungan ini melibatkan kerja sama antara kepolisian, Pemerintah Desa Ciantra, dan Satpol PP Kabupaten Cikarang Selatan.
Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando mengungkapkan adanya rumah kos yang dijadikan tempat prostitusi.
Mulyadi menyatakan, aktivitas anak muda yang kerap terlihat di lokasi tersebut hingga larut malam menjadi salah satu kekhawatiran warga.
"Ini atas dasar banyaknya aduan dari masyarakat tentang adanya praktek dugaan prostitusi atau open BO di kontrakan yang ada di wilayah Desa Ciantra," ungkap Mulyadi di Bekasi, Selasa 19 November 2024.
BACA JUGA:P Diddy Dijerat 120 Gugatan Atas Kasus Pelecehan hingga Prostitusi, Banyak Korban di Bawah Umur
Mulyadi melaporkan, sebanyak 14 orang berhasil diamankan dari sejumlah rumah kos yang berada dalam satu kompleks.
Saat ini, pihaknya akan melakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, Mulyadi juga akan melakukan sosialisasi kepada pemilik rumah kos agar memperketat aturan dalam menerima penghuni.
"Kita panggil pemilik kontrakan. Kita edukasi dalam hal penerimaan penghuni yang mau ngontrak atau ngekos agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, khususnya di Desa Ciantra," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: