Sidang Perdana Dikawal Ribuan Polisi, Keluarga Korban Kanjuruhan Hadir : Ingin Tahu, 135 Nyawa Melayang kok Tersangka Cuma 5
Para tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan-Michael Fredy Yacob-
Sebanyak lima orang menjadi terdakwa dalam Tragedi Kanjuruhan telah menewaskan sebanyak 135 orang pada 1 Oktober 2022.
Mereka ialah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darmawan, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.
Persidangan yang digelar di ruang cakra secara online itu menghadirkan lima terdakwa, yakni Panpel Arema FC Abdul Harris, Security Officer Suko Sutrisno, tiga anggota Polri Wahyu Setyo, Bambang Sidik Achmadi, dan Has Darmawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: