Kapolri Tegur Kapolda Jatim Buntut Aksi Yel-Yel Brimob Diduga Intimidasi JPU di PN Surabaya

Kapolri Tegur Kapolda Jatim Buntut Aksi Yel-Yel Brimob Diduga Intimidasi JPU di PN Surabaya

Kapolri Listyo Sigit Prabowo -Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang Tragedi Kanjuruhan digelar pada Selasa 14 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Pada persidangan tersebut diwarnai aksi kontroversial dari para anggota Brimob.

Kelakuan para anggota Brimob itu telah meneriakkan Yel-yel saat sidang tragedi Kanjuruhan. Kegaduhan itu dinilai sejumlah pihak sebagai intimidasi terhadap peradilan. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegur Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto, akibat ulah para anggota Brimob yang telah membuat gaduh di Pengadilan Negeri Surabaya.

BACA JUGA:Eliezer Kapok

Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kapolda Jawa Timur (Jatim) telah menegur anggotanya yang telah membuat kegaduhan.

"Kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut,” ujar Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2023.

Menurut Sigit, seharusnya para anggota Brimob itu bisa tenang dalam menjaga persidangan yang sedang berlangsung.

Agar tercipta keamanan dan kenyamanan para pengunjung ataupun orang yang ada di dalam ruang sidang itu.

“Agar bisa tenang karena di ruang sidang," katanya.

BACA JUGA:Ungkit Bahaya Stunting, Hasto Wardoyo: Keluarga Menjadi Perhatian Serius

Menurut Listyo Sigit, teguran itu ranah Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto.

Saat ditanyai lebih lanjut, Listyo Sigit Prabowo tidak bisa menjelaskan secara detail teguran seperti apa yang sudah dilakukan oleh Kapolda mengenai aksi para anggota Brimob tersebut.

"Itu Kapolda teguran keras atau lainnya," Ujar Listyo Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: