Kapolri Beberkan Kasus Pembalakan Liar di Sumatera, Satu Kasus Naik Penyidikan

Kapolri Beberkan Kasus Pembalakan Liar di Sumatera, Satu Kasus Naik Penyidikan

Kapolri menyebut proses pembuktian dilakukan secara komprehensif, termasuk melalui pendekatan forensik.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap perkembangan terbaru penanganan kasus pembalakan liar (illegal logging).

Hingga saat ini, satu pihak telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, sementara pihak lain masih dalam proses pendalaman dan berpotensi menyusul.

BACA JUGA:PSSI Gak Mau Beli Kucing dalam Karung Soal Calon Pelatih Timnas Indonesia

BACA JUGA:Link Live Streaming Final Voli Putra Indonesia vs Thailand di SEA Games 2025, Selangkah Pertahankan Medali Emas

"Yang sudah naik penyidikan satu. Tapi yang lain masih berprogres untuk naik juga. Tentunya dalam menaikkan penyidikan kami harus hati-hati, jangan sampai keliru, sehingga saat prosesnya berjalan semua bisa kami tuntaskan," katanya kepada awak media, Jumat 19 Desember 2025.

Kapolri menegaskan bahwa pihak yang telah naik ke tahap penyidikan bukan perorangan, melainkan satu korporasi yang diduga terlibat dalam praktik pembalakan liar.

"Satu korporasi, bukan satu tersangka," tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya penambahan pihak yang ditetapkan dalam perkara ini, Kapolri tidak menutup peluang tersebut.

BACA JUGA:Aice Got You! Panggung Crispymu! Mampir di Surabaya: Ajang Ekspresi Arek Suroboyo

BACA JUGA:Pemerintah Minta Maaf Penangan Bencana Aceh-Sumatera Masih Kurang Optimal

Menurutnya, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman di lapangan.

"Potensi bertambah ada, karena anggota terus melakukan pendalaman dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah. Jadi kemungkinan akan bertambah," ujarnya.

Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah pasti pihak yang akan menyusul, Kapolri memilih belum membeberkan secara rinci.

"Nanti saja pada waktunya, supaya lebih jelas,"ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads