Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden Tanpa Libatkan Legislatif, DPR : Ancam Demokrasi

Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden Tanpa Libatkan Legislatif, DPR : Ancam Demokrasi

Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan bahwa sistem yang ideal dalam demokrasi, yakni kekuasaan yang tidak terpusat.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Persatuan Purnawirawan (PP) Polri mengusulkan penunjukan Kapolri merupakan hak prerogatifnya Presiden tanpa melibatkan dan melalui proses di DPR.

Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan bahwa sistem yang ideal dalam demokrasi, yakni kekuasaan yang tidak terpusat.

BACA JUGA:Pramono Bakal Beri Bantuan bagi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati

BACA JUGA:3 Link Cek Informasi Cuaca saat Libur Nataru 2026 dari BMKG, Lengkap Caranya!

Menurutnya, sistem tata negara ini menganut prinsip saling mengawasi antar lembaga negara antara eksekutif dan legislatif

"Idealnya, kekuasaan tidak terpusat pada satu tangan," ujar Aboe dalam komfirmasinya, Senin 15 Desember 2025.

Ia menjelaskan bahwa sejatinya, Presiden memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UUD 1945. 

Namun, di sisi lain, DPR juga memiliki fungsi konstitusional yang tidak kalah penting, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 20A UUD 1945.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kreator 'RESBOB' Ditangkap di Jatim Usai Hina Suku Sunda!

BACA JUGA:Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Penghargaan Best MICE Hotel 2025

Mengacu hal itu, Ia menilai dalam pengangkatan Kapolri, persetujuan DPR merupakan bentuk pengawasan politik yang sesuai dengan konstitusi, guna mencegah kekuasaan eksekutif berjalan secara mutlak.

Ia menyebut bahwa kepolisiaan adalah alat negara yang memiliki kewenangan besar, mulai dari penegakan hukum hingga penggunaan kekuatan. 

"Dalam teori negara hukum, siapa pun yang mengendalikan alat koersif negara harus berada di bawah pengawasan demokratis," tegasnya.

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp355.000 Masuk ke Dompet Digital Lewat Fitur DANA Kaget Sore Ini, Cara Klaimnya Mudah!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads