SETUJU! Komisi III DPR Kompak Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman--Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi III DPR RI berjanji akan terus mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
"Komisi III DPR RI akan terus mengawali penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja (Panja)," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Rabu, 18 Maret 2026.
BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Cerminkan Kegagalan Komando
Pembentukan panja ini disetujui oleh sejumlah anggota fraksi di Komisi III DPR RI.
"Apakah rekan-rekan Komisi III menyetujui pembentukan Panja (Panitia Kerja) Komisi III tentang kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM Andri Yunus?," tanya Habiburokhman.
"Setuju!," serunya dan diikuti ketukan palu satu kali.
Sebelumnya, sebanyak 4 oknum TNI yang diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus telah berhasil diamankan.
Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan 4 oknum TNI itu berasal dari BAIS TNI dengan matra angkatan laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI," kata Yusri saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.
Dia merinci keempat oknum TNI itu adalah Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Yusri mengatakan saat ini keempat terduga pelaku kini telah ditempatkan di Puspom TNI terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: