Penunjukan Kapolri Langsung oleh Presiden Tanpa Libatkan Legislatif, DPR : Ancam Demokrasi
Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan bahwa sistem yang ideal dalam demokrasi, yakni kekuasaan yang tidak terpusat.-Istimewa-
BACA JUGA:Easy Credit Card BRI, Bunga Kecil Bisa Tarik Tunai Permudah Transaksi Berbelanja
Terlebih, lanjut Dia, Kapolri memimpin institusi koersif sipil. Dimana, proses pengangkatannya tidak tepat apabila sepenuhnya diserahkan sebagai hak prerogatif Presiden tanpa kontrol legislatif.
Ia mengambil contoh Amerika Serikat, di mana Direktur FBI harus memperoleh persetujuan Senat.
Sementara di sejumlah negara Eropa, kepala kepolisian juga berada di bawah pengawasan parlemen.
Ia berharap, Indonesia mengikuti praktik demokrasi modern dengan menempatkan kepolisian di bawah kontrol sipil dan parlementer.
"Ini bukan untuk melemahkan Presiden, melainkan untuk memperkuat demokrasi dan negara hukum,"tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: