Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Energi

Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Energi

Usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto ungkap pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah dinamika global, termasuk kenaikan harga energ-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah dinamika global, termasuk kenaikan harga energi dan komoditas.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/03).

“Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen dan sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna dan sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L. Dan dengan efisiensi berbagai K/L itu defisit 3 persen bisa dijaga,” ujar Menko Airlangga.

Selain itu, Pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas lainnya.

BACA JUGA:Perekonomian RI Tertolong Idul Fitri, Airlangga Klaim Cadangan Devisa Aman

BACA JUGA:Ekonomi 'Mandi Keringat' Jelang Lebaran, Rakyat Butuh Guyuran Kas Negara

Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah meningkatkan volume produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian kebijakan terkait pajak ekspor batu bara guna meningkatkan penerimaan negara, seiring dengan tren kenaikan harga komoditas tersebut.

Di sektor energi, Pemerintah mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai langkah efisiensi di tengah tingginya harga minyak.

Penugasan tersebut diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera ditindaklanjuti. Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah tengah mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja.

BACA JUGA:Biang Keladi Kemacetan Arus Mudik di Tol MBZ, VC Ratio Jadi Penentu

BACA JUGA:Tol Layang MBZ Ditutup Sementara, Korlantas Polri Ungkap Alasannya

“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan," ungkap Menko Airlangga.

Pemerintah saat ini tengah mematangkan aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Penerapan WFH diharapkan tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga dapat diadopsi oleh sektor Swasta serta Pemerintah Daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait