Komisi Yudisial Sebut Teriakan Brimob Pengaruhi Hakim
Detik-detik Brimob berteriak di sidang Kanjuruhan, Selasa 14 Februari 2023. -jpnn.com-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Yudisial (KY) menelusuri informasi terkait persidangan peristiwa Kanjuruhan di mana beberapa personil Kepolisian dari Satuan Brimob berkumpul dan berteriak di lokasi persidangan sehingga menimbulkan situasi terkesan tidak kondusif.
Hal itu diungkapkan, Binziad Kadafi, Anggota Komisi Yudisial sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan, dalam keterangan resminya, Kamis 16 Februari 2023.
BACA JUGA:The Apurva Kempinski Bali Bikin Program ‘Kendaraan Listrik dan Hub Pengisi Daya Panel Surya’
BACA JUGA:Memanas! Bocor Diduga Percakapan Kompol D dan Istri Siri Bahas Soal Adanya 'Settingan': Aku Takut Bi
“Setelah ditelisik lebih jauh, teriakan-teriakan tersebut memang diarahkan ke jaksa penuntut umum, bukan hakim. Sekalipun demikian, hal itu terjadi di lokasi persidangan (pengadilan) yang pada akhirnya berpengaruh pada nuansa kemandirian hakim dan peradilan”, tegas Kadafi.
Kadafi juga mengatakan, kemandirian hakim dan peradilan sangat erat kaitannya dengan jaminan keamanan.
BACA JUGA:Alva Pamerkan Kolaborasi NeverTooLavish di IIMS 2023
Sementara itu, dalam peristiwa ini justru tindakan-tindakan itu dilakukan oleh personil Kepolisian yang seharusnya menjadi aktor utama dalam memberikan jaminan keamanan terhadap hakim dan pengadilan.
“Komisi Yudisial akan berkomunikasi dengan Kepolisian RI khusus terkait dengan peristiwa ini, misalnya, pembatasan personil kepolisian yang tidak bertugas untuk pengamanan untuk hadir di persidangan, pembatasan penggunaan seragam kepolisian bagi pengunjung persidangan, dan sebagainya, agar kesan intimidatif dapat terhindarkan,” jelas Kadafi.
BACA JUGA:Sayang Banget! Leo Messi Tak Bisa Pulang Kampung ke Barcelona Lagi, Ayah: 'Kondisinya Tak Terpenuhi'
Selain itu, menururnya, KY akan berkomunikasi dengan Kepolisian RI terkait penghormatan terhadap hakim dan peradilan, termasuk jaminan keamanan, terutama dalam perkara-perkara yang melibatkan personil kepolisian.
“Suasana kondusif dan penghormatan terhadap persidangan akan mendorong kepercayaan publik terhadap penanganan suatu perkara,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: