Gerindra: Keberatan Masyarakat Soal PPN 12 Persen akan Jadi Masukan Bagi Prabowo
Gerindra: Keberatan Masyarakat Soal PPN 12 Persen akan Jadi Masukan Bagi Prabowo-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan adanya penolakan terhadap kebijakan pemerintah soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% merupakan hal yang wajar.
“Saya kira itu, sebagai sebuah proses demokrasi, adalah sesuatu yang wajar-wajar saja,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 23 Desember 2024.
BACA JUGA:Netflix, Spotify, dan Youtube Premium Bakal Kena PPN 12%? Begini Penjelasan DJP
BACA JUGA:Ramai Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Cek Faktanya Menurut Kemenkeu
Meski demikian, Muzani menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendengar seluruh masukan yang masuk terkait kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12%.
"Semua pandangan, kritik, saran yang berkembang di masyarakat kami terima sebagai sebuah catatan sebelum presiden mengambil keputusan," ujar Muzani.
"Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan," imbuhnya.
Ia menjelaskan kenaikan PPN menjadi 12% merupakan amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada 2021.
BACA JUGA:Geram Dituding Soal PPN 12 Persen, PDIP Hanya Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikannya
BACA JUGA:Cara Hitung PPN 12 Persen e-Wallet
Muzani mengatakan Presiden akan mencermati hal itu dengan saksama.
"Undang-undangnya mengantarkan 12 persen naik Januari 2025. Undang-undangnya begitu. Jadi harus dinaikkan, tetapi apakah apa saja yang naik itu nanti akan dipelajari oleh Pemerintah," ujar Muzani.
"Kan ada terjadi pandangan dari masyarakat, pandangan-pandangan yang berbeda. Termasuk masukan-masukan Pak Prabowo, pemerintah mendengar, menyimak semua pandangan-pandangan itu dengan saksama.
"Dan itu akan jadi masukan Pak Presiden, nanti akan disampaikan oleh Presiden atau pemerintah pada waktunya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: