Ini Alasan ESDM Izinkan SPBU Swasta Impor BBM Tahun 2026

Ini Alasan ESDM Izinkan SPBU Swasta Impor BBM Tahun 2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa telah memberikan tambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) kepada operator stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) swasta periode 2026-disway.id/Dimas Rafi-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan telah memberikan tambahan kuota impor bahan bakar minyak (BBM) kepada operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta untuk periode 2026.

Tambahan kuota tersebut saat ini mulai direalisasikan oleh badan usaha hilir migas melalui skema impor mandiri.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa kondisi stok BBM di SPBU swasta sejatinya sudah normal.

BACA JUGA:Gaduh Wacana Pilkada Lewat DPRD, Dasco: Jangan Dipancing Dulu!

BACA JUGA:Neraca Dagang RI Cetak Rekor Berturut-turut, Surplus Rp646,46 Triliun!

Ia menekankan bahwa pemerintah tidak pernah menghentikan aktivitas impor BBM yang dilakukan oleh pelaku usaha swasta.

“Bukan segera normal, seharusnya sudah normal. Kan kita tidak pernah menghentikan,” ujar Laode, Selasa 6 Januari 2026.

Menurutnya, proses impor BBM oleh SPBU swasta berlangsung secara berkesinambungan tanpa jeda.

Pemerintah memastikan rantai distribusi dan pengiriman BBM tetap berjalan guna menjaga stabilitas pasokan di dalam negeri.

"Nyambung. Kita enggak boleh menghentikan proses alir minyak itu. Jadi jalan terus. Bukan berhenti dulu, baru impor lagi," ujarnya.

BACA JUGA:Draft Perpres Tugas TNI Tangani Terorisme Tuai Sorotan, Dinilai Ancam HAM dan Demokrasi

BACA JUGA:Singgung Reformasi, Menteri HAM Natalius Pigai: Suatu saat KPK Tidak Boleh ada Lagi di Indonesia

Meski sudah memberikan izin adanya tambahan kuota impor BBM, Kementerian ESDM enggan membeberkan jumlah kuota impor yang diberikan kepada masing-masing SPBU swasta.

Laode hanya memberi sinyal bahwa tambahan kuota impor tahun 2026 relatif serupa dengan yang diberikan pada tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads