Sebelum Berangkat ke Jakarta, Keluarga Korban Kanjuruhan Dicegah Sejumlah Pihak
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Kuasa Hukum keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang menyebut korban dan keluarga diintimidasi saat hendak berangkat ke Jakarta.
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan banyak pihak yang mencegah para korban dan keluarga ke Jakarta.
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ke Jakarta, di antaranya audiensi dengan Komnas HAM, KPAI dan ke Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Kurang Puas Penanganan Polda Jatim, Keluarga Korban Kanjuruhan Lapor Bareskrim Polri
"Nah ya itu dia, informasi dari rekan kami dari yang memdampingi, memang ada pihak-pihak ya yang berusaha untuk mencegah supaya para korban tidak berangkat ke Jakarta," katanya saat membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 18 November 2022.
Salah satu upaya yang terjadi adalah molornya bus yang mereka tumpangi saat hendak berangkat.
Perusahaan bus tersebut dinilai takut menghantarkan korban dan keluarga Tragedi Kanjuruhan.
"Bahkan yang terakhir yang juga lucu gitu, bus yang harusnya datang jam 1 siang untuk keberangkatan jam 3 itu batal datang, dengan alasan mereka takut, mereka enggak jadi," ucapnya.
"Sehingga kami molor, makanya kemarin sempat kesorean ke KPAI karena molor." tandasnya.
BACA JUGA:2 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Modusnya Diungkap Irjen Dedi Prasetyo
Diketahui, Puluhan keluarga korban kerusuhan Kanjuruhan hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan mereka datang untuk membuat laporan peristiwa kerusuhan Kanjuruhan.
"Kami tim kuasa hukum bersamaa 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkair dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang," katanya kepada awak media di Mabes Polri, Jumat 18 November 2022.
Diungkapkannya, penyelidikan yang sedang berjalan di Polda Jawa Timur terkait kasus tersebut dinilai belum mengakomodir perspektif korban, sehingga pihaknya melaporkan kembali ke Bareskrim Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: