Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Ijazah Palsu!

Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Ijazah Palsu!

Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Hellyana, diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, H menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis, 13 November 2025. 

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan berlangsung Kamis, 13 November 2025 kemarin selama lebih dari lima jam, mulai pukul 12.30 hingga 17.50 WIB.

BACA JUGA:Sejarah Berdirinya Keraton Solo yang Diguncang Perebutan Tahta

BACA JUGA:Terungkap! Ini Penyabab Perempuan 16 Tahun dari Tangerang Ditemukan di Jakpus

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI yang teregister pada 21 Juli 2025, dengan pelapor AS. 

Penyidik juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp Sidik/S-1.1/844.2a/X/2025/Dittipidum/Bareskrim pada 3 Oktober 2025 untuk menangani perkara ini.

Dugaan Pemalsuan Ijazah dan Penyalahgunaan Gelar Akademik

Kasus yang diselidiki berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat, pemalsuan akta autentik, hingga penggunaan gelar akademik yang diduga tidak sah. 

BACA JUGA:Arsenal Buat Keputusan Akhir Tentang Wonderkid Senilai Rp874 Miliar

Rangkaian dugaan ini dijerat dengan Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU 12/2012), dan Pasal 69 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU 20/2003).

Objek dugaan tindak pidana tersebut adalah ijazah dari sebuah universitas swasta di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. 

Perguruan tinggi tersebut diketahui telah ditutup resmi oleh pemerintah melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 370/E/O/2024 yang terbit pada 27 Mei 2024.

"Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saudari H sebagai saksi terkait laporan dimaksud. Pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan pemeriksaan materi perkara untuk kepentingan proses pembuktian," katanya kepada awak media, Jumat 14 November 2025.

BACA JUGA:12 Profil Raja Keraton Solo dari Masa ke Masa Tahun 1745-2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads