Bareskrim Tetapkan 'SAM' Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebut Bareskrim Polri resmi menetapkan Penceramah berinisial 'SAM' sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur-Dok. Polri-
JAKARTA, DISWAY.ID - Bareskrim Polri akhirnya menetapkan SAM menjadi tersangka oleh Bareskrim dugaan pencabulan.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penetapan ini dilakukan setelah penyidik menggelar perkara untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pencabulan SAM Diungkap, Korban Dijanjikan Studi ke Mesir
Diungkapkannya, hasil gelar perkara menyimpulkan adanya cukup bukti untuk menaikkan status Syekh Ahmad menjadi tersangka.
"Berdasarkan pelaksanaan gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 24 April 2026.
Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025.
Penanganan perkara dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Heboh Pelecehan Ustaz SAM, Pelapor Klaim Kantongi Bukti dan Desak Proses Hukum Tuntas
Seiring perkembangan penyidikan, pihak kepolisian juga telah memberikan pemberitahuan resmi kepada pelapor terkait penetapan tersangka tersebut.
"Perkembangan penyidikan telah kami sampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/66/IV/Res.1.24/2026/Dittipid PPA dan PPO kepada saudara MMA pada 22 April 2026," ungkapnya.
Sebelumnya, Dugaan kasus pelecehan terhadap sejumlah santri yang menyeret nama seorang ustaz berinisial SAM memasuki babak baru.
Pelapor sekaligus pendamping korban, HB Mahdi mengatakan pihaknya akhirnya buka suara usai mengaku menahan diri selama berbulan-bulan demi menuntaskan proses pengumpulan bukti.
"Saya sengaja tidak bicara ke publik sebelumnya. Komitmen saya, kasus ini harus diungkap sampai tuntas, baru saya bicara," katanya kepada awak media, Rabu 22 April 2026.
BACA JUGA:Momen Heroik SAR Bali Evakuasi 2 WN Rusia yang Terjebak di Bawah Tebing Uluwatu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: