Bareskrim Tetapkan 'SAM' Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebut Bareskrim Polri resmi menetapkan Penceramah berinisial 'SAM' sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur-Dok. Polri-
HB Mahdi juga menyoroti keberadaan terlapor yang disebut tidak kooperatif. Ia bahkan mengisyaratkan akan mendorong upaya pencarian lintas negara apabila diperlukan.
"Saya sangat menyayangkan jika yang bersangkutan memilih menghindar. Kami akan dorong langkah hukum, termasuk kemungkinan pelibatan jalur internasional," ujarnya.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini bukan didasari motif pribadi atau persaingan, melainkan murni untuk melindungi korban serta menjaga integritas nilai-nilai agama.
"Ini bukan soal menjatuhkan siapa pun. Ini soal keadilan bagi korban dan menjaga martabat," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: