Bareskrim Tetapkan 'SAM' Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebut Bareskrim Polri resmi menetapkan Penceramah berinisial 'SAM' sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur-Dok. Polri-
Diungkapkannya, kasus tersebut mulai diketahui sejak November 2025 setelah mendapat laporan dari sejumlah pihak terkait dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang ustadz terhadap para santri, sebagian diantaranya masih di bawah umur.
Menurutnya, dari hasil penelusuran dan pendampingan, ditemukan pola yang serupa pada sejumlah korban.
Para korban disebut dijanjikan akan diberangkatkan ke luar negeri untuk menempuh pendidikan agama, namun diduga justru mengalami pelecehan.
"Modusnya hampir sama, dijanjikan pendidikan ke luar negeri, kemudian dilakukan tindakan yang tidak pantas dengan dalih tertentu," ungkapnya.
Disebutkannya, korban berasal dari berbagai daerah dan tidak saling mengenal satu sama lain.
Hingga kini, jumlah korban yang terdata disebut telah mencapai lebih dari belasan orang, dengan lima diantaranya telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian korban mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.
Bahkan, ada korban yang mengaku kehilangan kepercayaan terhadap figur keagamaan.
"Pendekatan kepada korban tidak mudah. Mereka mengalami trauma mendalam dan butuh waktu panjang untuk bisa terbuka," jelasnya.
Selain itu, HB Mahdi menuding adanya upaya intimidasi terhadap saksi dan korban.
Ia mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan ancaman tersebut dan siap menyerahkannya kepada penyidik.
"Kalau masih ada ancaman atau teror kepada korban dan saksi, saya tidak akan diam. Semua bukti sudah kami siapkan," tegasnya.
Proses hukum sendiri disebut telah berjalan sejak laporan dilayangkan pada Desember 2025.
Saat ini, perkara telah naik ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi, termasuk tokoh agama dan pihak terkait, juga telah dimintai keterangan.
BACA JUGA:Tiga Orang Begal Dihajar Saat Tertangkap Sampai Minta Ampun, Netizen: Kasihan Kursinya Pak!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: