Satu Tersangka Hadir, Kortas Tipikor Periksa Kasus Korupsi Proyek PLTU Kalbar

Satu Tersangka Hadir, Kortas Tipikor Periksa Kasus Korupsi Proyek PLTU Kalbar

Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.-Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID – Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Barat, Selasa (11/11/2025).

Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan bahwa hanya satu dari dua tersangka yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Sesuai rencana, hari ini dua tersangka dipanggil. Yang memenuhi panggilan satu tersangka atas nama RR, sedangkan tersangka FM tidak hadir karena mengajukan surat permohonan penundaan dengan alasan sakit pascaoperasi,” ujar Totok kepada awak media, Selasa (11/11/2025).

BACA JUGA:Polisi Sebut ABH NF Tak Terafiliasi Jaringan Teror, Tapi Belajar Merakit Bom dari Internet

BACA JUGA:Bentrokan Dua Kelompok Warga di Cengkareng Berakhir Damai, Situasi Kini Kondusif

BACA JUGA:KPK Masih Penyelidikan Whoosh, Fokus Pengadaan Lahan Halim–Bandung

Sebelumnya, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan empat tersangka yang dilakukan dalam dua gelombang:

  • Selasa (11 November 2025): Tersangka FM dan RR
  • Rabu (12 November 2025): Tersangka HK dan HYL

Totok menjelaskan, pemanggilan ini merupakan panggilan pertama terhadap para tersangka sejak kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kasus dugaan korupsi proyek PLTU Kalbar ini menjadi sorotan publik lantaran diduga melibatkan sejumlah pihak dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek strategis tersebut.

Penyidik Kortas Tipikor masih mendalami aliran dana serta peran masing-masing tersangka dalam proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads