Kurang Puas Penanganan Polda Jatim, Keluarga Korban Kanjuruhan Lapor Bareskrim Polri
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Puluhan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan hari ini, Jumat 18 November 2022 mendatangi Bareskrim Mabes Polri.
Kedatangan mereka ditengarai kurang puas dengan penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan oleh Polda Jawa Timur, sehingga menginginkan Bareskrim Polri turun tangan.
Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky mengatakan mereka datang untuk membuat laporan peristiwa kerusuhan Kanjuruhan.
BACA JUGA:Didatangi Keluarga Korban Kanjuruhan, Komnas HAM Dapat Keterangan Baru
"Kami tim kuasa hukum bersama 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban, hari ini mengunjungi Bareskrim Polri dengan agenda yaitu membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang," katanya kepada awak media di Mabes Polri, Jumat 18 November 2022.
Diungkapkannya, penyelidikan yang sedang berjalan di Polda Jawa Timur terkait kasus tersebut dinilai belum mengakomodir perspektif korban, sehingga pihaknya melaporkan kembali ke Bareskrim Mabes Polri.
"Tapi perlu kami jelaskan kalau laporan yang di Polda Jatim itu laporan model A. Artinya laporan yang dibuat oleh polisi sendiri. Dimana dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban," ungkapnya.
"Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana," tambahnya.
Pihaknya merasa fakta yang ada tidak sesuai sejauh ini.
BACA JUGA:2 Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Modusnya Diungkap Irjen Dedi Prasetyo
"Karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya. Untuk itulah kami hadir disini buat laporan, korban sendiri yang buat laporan, dengan harapan yang nanti akan lebih membuka perspektif korban," ucapnya.
"Apa yang terjadi di tribun itu yang bisa lihat korban. Karena korban ada di tribun sementara pihal kepolisian berada di tengah lapangan stadion.
Diketahui, Sekjen Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) yang juga Tim Gabungan Aremania, Andy Irfan mengatakan pihaknya mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan baru terkait tragedi Kanjuruhan.
"Ini penting dilakukan untuk mendorong perubahan konstruksi peristiwa pidana yang selama ini dibenarkan oleh kepolisian dalam mengembangkan proses hukum dalam tindak pidana yang terjadi di Kanjuruhan," katanya kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: