Laporan Polisi soal Resbob yang Masuk di Polda Metro akan Dilimpahkan ke Polda Jabar

Laporan Polisi soal Resbob yang Masuk di Polda Metro akan Dilimpahkan ke Polda Jabar

Polda Metro Jaya akan melimpahkan sejumlah laporan polisi yang masuk soal dugaan ujaran kebencian Suku Sunda oleh Resbob ke Polda Jawa Barat-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait penanganan laporan terhadap YouTuber Resbob.

Dimana, laporan terhadap Resbob diterima Polda Metro Jaya pada pada Jumat (12/12) dan saat ini telah didistribusikan ke Ditsiber Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:30 Kata-Kata Hari Ibu 2025 Menyentuh Hati Bikin Haru, Cocok Dikirimkan ke Medsos!

BACA JUGA:Tega! Bayi 6 Bulan Tewas Diduga Dianiaya Ayah Kandung di Tangsel

Kabid Humas Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan itu masih dalam tahap awal penanganan.

"Ada laporan di Polda Metro Jaya, baru tanggal 12 Desember kemarin dan sudah didistribusikan ke Ditsiber. Nanti kalau Ditsiber menangani, pasti akan koordinasi dengan Polda Jabar," katanya kepada awak media, Selasa 16 Desember 2025.

Dijelaskannya, penanganan perkara Resbob kemungkinan besar dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

Hal itu sejalan dengan proses hukum yang kini berjalan terhadap MAF.

BACA JUGA:Tampang Resbob Setiba di Bandara Soetta, Digelandang Polda Jabar Usai Hina Suku Sunda!

Resbob diketahui langsung dibawa ke wilayah hukum Polda Jawa Barat sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Sebelumnya, yang bersangkutan diamankan aparat kepolisian di wilayah Jawa Timur.

"Polda Metro tidak menangani. Saat mendarat di Soetta, yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda Jabar,"

Sebelum ditangkap dan dibawa ke Polda Jabar, terdapat laporan terhadap Resbob juga di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Dulu Nantangin Sambil Hina Suku Sunda, 'Resbob' Tak Berkutik saat Ditangkap Polda Jabar!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads