Kasus WO Ayu Puspita Berlanjut, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Penipuan

Kasus WO Ayu Puspita Berlanjut, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Penipuan

Dirkrimum Polda Metro Jaya memaparkan perkembangan kasus WO Ayu Puspita-Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.IDPolda Metro Jaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita.

Keduanya adalah Ayu Puspita Dinanti (APD) dan Dimas Haryo Puspo (DHP).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan saksi serta alat bukti yang cukup.

BACA JUGA:207 Aduan Masuk, Kerugian Kasus WO Ayu Puspita Tembus Rp11,5 Miliar

“Dari keterangan saksi dan alat bukti yang kami peroleh, telah ditemukan konstruksi tindak pidana yang dilakukan oleh saudari APD. Saat ini kami menetapkan dua orang tersangka, yakni saudari APD dan saudara DHP,” ujar Iman kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Keduanya kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Berdasarkan fakta hukum yang kami peroleh, kedua tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah menjelaskan, awalnya masyarakat menyerahkan lima orang kepada penyidik.

Namun setelah dilakukan pendalaman, hanya dua orang yang memenuhi unsur pidana.

BACA JUGA:Kronologi Kasus 2 Matel di Kalibata Tewas, Bermula Korban Cabut Kunci Motor Oknum Polisi

“Lima orang memang dibawa masyarakat ke kantor polisi. Tetapi setelah penyelidikan dan pendalaman alat bukti, yang memenuhi unsur pidana hanya dua orang. Tiga lainnya merupakan bawahan dan pekerja,” jelas Iskandarsyah.

Polda Metro Jaya mencatat sedikitnya 207 aduan terkait kasus WO Ayu Puspita yang masuk ke posko pengaduan Ditreskrimum maupun Polres jajaran.

“Total ada 207 laporan pengaduan yang masuk di Ditreskrimum PMJ dan Polres jajaran,” ungkap Iman.

Dari jumlah tersebut, terdapat delapan laporan polisi yang telah resmi diterbitkan dan tersebar di SPKT Polda Metro Jaya serta Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads