Sidang Kanjuruhan Digelar Offline, JPU Hadirkan 18 Saksi

Sidang Kanjuruhan Digelar Offline, JPU Hadirkan 18 Saksi

Bripka Eka Narariya saksi tragedi Kanjuruhan -Moch Sahirol-

SURABAYA, DISWAY.ID-Sidang perkara kematian ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan dengan terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis 19 Januari 2023. 

Sidang yang digelar secara offline ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penutut umum (JPU). 

Pantauan di lokasi, kedua terdakwa memasuki ruang sidang Cakra sekitar pukul 09.25 WIB. 

BACA JUGA:Sidang Perdana Dikawal Ribuan Polisi, Keluarga Korban Kanjuruhan Hadir : Ingin Tahu, 135 Nyawa Melayang kok Tersangka Cuma 5

BACA JUGA:Laporan Keluarga Korban Kanjuruhan Belum Dapat Kepastian Bareskrim Polri

Mereka tampak mengenakan rompi berwarna merah dan memakai batik lengan panjang.

Sidang yang digelar pukul 09.58 ini, JPU menghadirkan 18 orang saksi. 

Namun, satu saksi berhalangan hadir. Saksi yang dihadirkan JPU ini terdiri dari 6 saksi korban, 7 orang steward, 2 dari Dispora dan juga saksi dari polri. 

BACA JUGA:Keluarga Korban Minta Kasus Tragedi Kanjuruhan Ditangani Bareskrim, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

BACA JUGA:Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Merasa Ketakutan, Ada Apa?

Saat ini, ada enam saksi yang sedang diperiksa terdiri dari anggota kepolisian, saksi korban, dan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, dua terdakwa Abdul Haris dan Suko Sutrisno melalui kuasa hukumnya Sumardhan tidak mengajukan esepsi atas dakwaan.

“Menyangkut cermat lengkapnya itu akan masuk nota pembuktian, kami mau liat apa benar JPU bisa membuktikan surat dakwaannya,” kata Sumardhan, Senin (16/1) lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: