"Jadi sudah kedua kali. Karena apa? Kita butuh keterangan-keterangan tambahan untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan.
"Kenapa kita meminta kembali? Ya itu untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan oleh saudari kita L," tambahnya.
Selain Lesti Kejora, penyidik juga telah memeriksa tujuh saksi. Dia pun tak menutup kemungkinan akan kembali melakukan pemeriksaan.
"Tak menutup kemungkinan juga kita akan memanggil lagi saksi-saksi yang bisa melengkapi berkas yang sudah kita buat," sambung Nurma.
BACA JUGA:Heboh Rekaman CCTV Diduga Lesti Kejora Usai Alami KDRT, Gerak-geriknya Gendong Baby L Disorot
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik perlu melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebelum menentukan statusnya.
Sebab, saat ini status Rizky Billar sendiri sebagai terlapor masih merupakan saksi.
"Kita perlu dia dipanggil dulu. Kan belum pernah diperiksa," kata Kombes Zulpan saat dihubungi Senin, 10 Oktober 2022.
Zulpan menyebut jika penjelasannya dapat mempertegas kasus dugaan KDRT, maka status Rizky Billar akan ditentukan.
"Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dia juga, kan, selama ini belum diperiksa sebagai saksi," kata Zulpan.
Rizky Billar Rugi Ratusan Milliar Gegara Kasus KDRT?
Kehidupan Rizky Billar kini seakan menjadi terpuruk usai istrinya, Lesti Kejora melaporkannya ke pihak kepolisian karena kasus KDRT.
Bahkan karena mendapat pemboikotan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rizky Billar sampai tidak bisa tampil lagi di pertelevisian Indonesia.
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menambahkan bahwa usaha yang dimiliki kliennya sampai terpaksa ditutup akibat dari kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.
BACA JUGA:Profil Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jatim Baru yang Punya Hobi Mentereng