“Pihak kepolisian sebelumnya sudah menetapkan saudara Rizky Billar dari penyelidikan, naik menjadi penyidikan kemudian hari ini kita periksa dari jam 11 siang saudara Rizky menjadi saksi lalu naik jadi tersangka,” tambahnya.
Masih dengan Kombes Zulpan, penetapan ini juga sejalan dengan dengan pemeriksaan terkait saksi-saksi yang lain termasuk juga keterangan saksi korban.
“Selain itu tentunya hasil visum adanya KDRT yang dilakukan oleh terlapor, maka malam hari ini hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka,” tutup Kombes Zulpan.