JAKARTA, DISWAY.ID - Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak KDRT yang dilakukannya terhadap istrinya sendiri, Lesti Kejora.
Penetapan status tersangka aktor 27 tahun itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Oktober 2022.
Hotma Sitompul yang ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky Billar sempat mengungkapkan kondisi kliennya.
Hotma mengatakan Billar merasa lelah setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB.
"Kondisinya capek, lelah," kata Hotma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 13 Oktober 2022 dini hari.
Pemeriksaan terhadap Rizky Billar dalam Kasus KDRT Lesti Kejora Diistirahatkan
Lantaran Billar merasa lelah, Hotma menyebut bahwa pemeriksaan terhadap bintang sinetron Jangan Panggil Gue Pak Haji itu diistirahatkan.
"Letih sekali, kita minta ditunda dulu sebentar. Hari ini diistirahatkan," tutur Hotma.
BACA JUGA:Rizky Billar Dicecar 48 Pertanyaan, Polisi: Semua Sudah Dijawab
BACA JUGA:2 Bukti Kuat 'Seret' Rizky Billar jadi Tesangka, KDRT Dilakukan Sejak Lama?
Di sisi lain, Hotma mengupayakan penyelesaian yang terbaik terkait kasus dugaan KDRT yang menjerat Billar.
"Tadi kan sudah bilang didamaikan kita semua bicara semua pihak. Kita bicara pada penyidik, kita tahu bahwa sekarang ada perdamaian yang dianjurkan oleh pihak kepolisian," ucapnya.
Selain Hotma, ada pula Milano Lubis yang mengaku sudah ditunjuk sebagai kuasa hukum Rizky.
"Iya udah ditunjuk," ujar Milano di Polres Metro Jakarta Selatan.
Milano mengatakan Billar kini diberikan waktu untuk beristirahat.