BACA JUGA:FIFA Tegaskan Siap Bantu Evaluasi Sepak Bola Indonesia
Namun laporan tersebut ternyata hanya untuk konten Youtube keduanya.
Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
Namun dalam perkembangannya, Baim wong juga dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE.