JAKARTA, DISWAY.ID - Rumah artis Wanda Hamidah kabarnya bakal digusur oleh pihak Wali Kota Jakarta Pusat.
Wanda Hamidah menduga tindakan penggusuran tersebut merupakan perintah Gubernur DKI Jakarta.
Bahkan Wanda Hamidah sampai mohon perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi dan Menkopolhukam, Mahfud MD,
Protes keras Wanda Hamidah ini disampaikan di akun Instagram pribadinya @wanda_hamidah.
BACA JUGA:Viral, Lesti Kejora Mendadak Pulang Usai Rizky Billar Jadi Tersangka, Jadi Sinyal Damai untuk Rujuk?
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya," ujar Wanda Hamidah.
Ia juga menekankan, upaya pengosongan tersebut dengan dukungan Satpol PP dan Damkar.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!," sambungnya.
BACA JUGA:Baim Wong dan Paula Pasrah Datangi Polres Metro Jaksel, ‘Kita Jalanin Aja Ya’
Sontak saja unggahan Wanda Hamidah ini mendapatkan reaksi beragam di media sosial.
"Ya Allah…Semoga Sayangku @wanda_hamidah selalu dlm lindungan dan ridho Allah Subhanahu Wa Ta’Ala. Aamiin Yaa Rabbal Alaamiin" @firabasuki.
"Hanya ada satu kata: LAWAN!" @tegarputuhena