Lebih lanjut, polisi mempersilakan jika Lesti Kejora ingin mencabut laporannya.
BACA JUGA:Kocak! Kaesang Dikirimkan Foto Wisuda oleh Iriana Jokowi, 'Untuk Jaga-jaga Kalau Ada yang Tanya'
Tapi, pencabutan laporan tak serta merta dapat menggugurkan status tersangka Rizky Billar.
"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban, tapi itu ada mekanisme dan prosedur," katanya.
Seperti diketahui, Rizky Billar ditahan di kasus KDRT yang dilakukannya terhadap Lesti Kejora.
Mengulik ke belakang, Lesti menghebohkan publik usai melaporkan suaminya sendiri, Rizky Billar ke pihak kepolisian atas dugaan tindak KDRT yang diterimanya pada 28 September 2022 lalu.
Wanita yang akrab disapa dedek itu mengaku telah diseret, dibanting, hingga dicekik oleh sang suami.
Karena kejadian tersebut, Lesti bahkan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
BACA JUGA:Jokowi Blusukan ke Bandung, Cek Kereta Cepat, Erick Thohir: Alhamdullilah Sudah 88 Persen
Tak lama berselang, pelantun lagu Kejora itu lantas bertolak ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah bersama keluarga serta putra semata wayangnya.
Lesti Kejora Langsung Kembali ke Indonesia Usai Mengetahui Rizky Billar Jadi Tersangka
Namun dikabarkan, setelah mengetahui Rizky Billar berstatus tersangka dan dibayang-bayangi ancaman hukuman 5 tahun penjara, Lesti mendadak pulang ke Indonesia.
Hingga akhirnya terungkap, jika kepulangan Lesti dari tanah suci itu bermaksud untuk mencabut laporan KDRT yang dilayangkannya terhadap Rizky Billar.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari Lesti Kejora mengenai alasan pencabutan laporannya itu.