TANGERANG, DISWAY.ID-Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mengamankan sedikitnya 15 pelajar, saat Operasi Zebra 2022, Kamis 13 Oktober 2022.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, para pelajar itu diamankan karena kedapatan menumpang truk alias nge-BM.
“Sekumpulan remaja berjumlah 15 orang yang masih berstatus pelajar diamankan anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota saat tengah melaksanakan Operasi Zebra 2022,” ujar Kapolres.
BACA JUGA:Gagal Nyalip, Pelajar SMA di Ngawi Tewas Terlindas Innova
“Mereka dipergoki melakukan aksi nge-BM alias menumpang mobil truk terbuka saat melintas di Pos lalu lintas (lantas) A1 (pintu air) Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang,” sebut Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Masih kata Zain Dwi Nugroho, aksi nge-BM para remaja tersebut dapat membahayakan keselamatan diri dan pengendara lain yang melintas.
Menurutnya, salah satu penyebab aksi tawuran merebak karena para remaja atau pelajar kerap melakukan aksi nge-BM.
Aksi tersebut berpotensi bentrokan saat kelompok yang melakukan aksi nge-BM itu bertemu dengan kelompok lain.
“Oleh karena itu, mereka diamankannya untuk mengantisipasi kenakalan remaja yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” terangnya lagi.
BACA JUGA:Sejoli Pencuri Motor di Tangerang Kota Tertangkap, Terancam Penjara 7 Tahun
Para pelajar yang menumpang truk itu digiring ke Mapolres Metro Tangerang Kota dan mendapat pembinaan untuk mencegah kejadian serupa berulang.
“Terhadap mereka yang kedapatan nge-BM, kita lakukan pembinaan dengan cara dipanggil orangtuanya, dipanggil gurunya, kemudian dibina oleh Perlindungan Anak dan Perempuan (P2TP2A),” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
“Setelah semuanya itu dilakukan baru anak-anak yang masih berstatus pelajar ini diizinkan pulang bersama orangtuanya masing-masing,” sebutnya.
Kapolres mengimbau orangtua dan guru agar dapat mengawasi dan mengedukasi murid dan anak-anaknya masing-masing.
“Supaya tidak melakukan tindakan yang negatif atau bahkan menjurus kearah kriminal anak berhadapan dengan hukum,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.