JAKARTA, DISWAY.ID - Irjen Pol Teddy Minahasa diduga menjual narkoba jenis sabu seberat 5 kg.
Menurut informasi yang beredar, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga menjual narkoba kepada sosok bernama Mami, pengusaha diskotek Jakarta.
Harga narkoba jenis sabu yang dijual sosok yang baru ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) itu senilai Rp 300 juta.
Padahal sebelumnya, Teddy Minahasa merupakan Jenderal yang keras mengaungkan soal pemberantasan judi 303.
Terkait penangkapan Teddy Minahasa, Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dan tidak pandang bulu menyikat anggotanya.
BACA JUGA:Polisi Gelar Restorative Justice Kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Segera Bebas?
Tidak terkecuali di level perwira tinggi, saat Propam Polri diduga telah menangkap Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).
Menurut Sugeng Teguh Santoso, selaku Ketua Indonesia Police Watch, penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik.
Katanya, belum selesai dengan kasus Ferdy Sambo, publik dihebohkan kembali dengan keterlibatan seorang Jenderal Bintang Dua di kasus narkoba.
Selain itu, kinerja Polri juga saat ini tengah menjadi sorotan di tengah pengungkapan kasus Tragedi Kanjuruhan.
BACA JUGA:Trik Jokowi Kumpulkan 559 Petinggi Polri, Endingnya Seorang Jenderal Kena Babat Sebelum Masuk Istana
Kendati begitu, IPW mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berani menindak tegas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
"Dengan ditangkapnya Perwira Tinggi (Pati) Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada," ujar Sugeng dalam keterangan resminya, Jumat 14 Oktober 2022.
"Sebab, tidak mungkin seorang Jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut," tambahnya.
Sugeng juga mengatakan, di sisi lain, Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala.