JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sempat berikan hadiah kepada tersangka pembunuhan Brigadir J.
Hal ini diungkapkan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) di sidang perdana Ferdy Sambo, pada Senin 17 Oktober 2022.
Selain hadiah dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga sempat mengucapkan terima kasih setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Ucapan tersebut disampaikan kepada Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.
BACA JUGA:Inilah Kelebihan dan Kekurangan GB WhatsApp Yang Harus Kamu Ketahui
“Saat itu Terdakwa Putri Candrawathi selaku istri Saksi Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Saksi Ricky Rizal Wibowo, Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Saksi Kuat Ma’ruf,” ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
Menurut keterangan, Ferdy Sambo ternyata berikan iPhone 13 Pro Max kepada anak buahnya yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
iPhone 13 Pro Max seperti seolah jadi saksi bisu karena ponsel lama dirusak demi hilangkan jejak komunikasi.
BACA JUGA:Reaksi Indosiar Soal Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Tanggapannya Tak Main-main
“Saksi Ferdy Sambo memberikan handphone merk iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi,” jelasnya menutup pembicaraan.
Sebelumnya Jaksa penuntut umum (JPU) ungkapkan Ferdy Sambo sempat marah saat semua CCTV dikirim ke Polres Jakarta Selatan.
Keterangan tersebut tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan saat sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, terdakwa Ferdy Sambo jalani persidangan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
Mantan Kadiv Propam tersebut geram kenapa seluruh CCTV di lokasi TKP diserahkan semuanya ke Polres Jakarta Selatan. Padahal Ferdy Sambo tidak memerintahkan Chuck Putranto.