Murkanya Ferdy Sambo saat CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel, Chuck Putranto Kena 'Semprot': Siapa Perintah?

Murkanya Ferdy Sambo saat CCTV Diserahkan ke Polres Jaksel, Chuck Putranto Kena 'Semprot': Siapa Perintah?

Ferdy Sambo --Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) ungkapkan Ferdy Sambo sempat marah saat semua CCTV dikirim ke Polres Jakarta Selatan.

Keterangan tersebut tertuang dalam surat dakwaan yang dibacakan saat sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, terdakwa Ferdy Sambo jalani persidangan di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Mantan Kadiv Propam tersebut geram kenapa seluruh CCTV di lokasi TKP diserahkan semuanya ke Polres Jakarta Selatan. Padahal Ferdy Sambo tidak memerintahkan Chuck Putranto.

BACA JUGA:Jalan Nasional Jawa - Bali Ditutup, Akses Jalur Gilimanuk - Denpasar Terputus Diterjang Banjir

“Dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, 'sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan’. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan ‘siapa yang perintahkan?’ kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap’,” kata JPU, Senin 17 Oktober 2022.

Ferdy Sambo lantas menugaskan Chuck Putranto untuk ambil kembali CCTV yang sudah diserahkan ke Polres Jaksel.

“Kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah ‘lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab’ dan di jawab oleh saksi Chuck Putranto ‘siap jendral’,” ujar JPU.

Ferdy Sambo ditodong senjata

Jaksa Penuntut Umum (JPU) ungkap hal yang dilakukan Ferdy Sambo usai Brigadir J tewas.

Menurut keterangan, Ferdy Sambo langsung ke luar rumah usai Brigadir J dieksekusi. Lantas saat Ferdy Sambo keluar dari rumah ia ditodongkan oleh seseorang.

BACA JUGA:Sambut PJ Gubernur Heru Budi, Sekda Marullah : Ini Adalah Hari Bahagia

Ternyata sosok yang todongkan senjata ke Ferdy Sambo adalah ajudannya, Adzan Romer. Adzan Romer memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan dari dalam rumah.

"Saksi Adzan Romer berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan, lalu secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah Terdakwa Ferdy Sambo," baca jaksa membacakan surat dakwaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads