JAKARTA, DISWAY.ID-- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.
Hal ini dikonfirmasi oleh Humas PN Jaksel, Djuyamto sesuai agenda persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyan Yosua Hutabarat (Brigadir J).
“Bharada E Selasa 18 Oktober 2022,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi wartawan Senin 10 Oktober 2022, pekan kemarin.
BACA JUGA:Kaki Putri Candrawathi Menendang-nendang Saat Bersama Brigadir J di Dalam Kamar Magelang
Pada sidang tersebut Bharada E akan didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena berstatus Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dari pantauan langsung Disway.id, LPSK telah hadir dan tiba di PN Jaksel sekitar pukul 08.07 WIB.
Sementara Bharada E tiba sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan mobil dari Kejaksaan.
Selain itu, terlihat juga pendukung dari Bharada E yang hadir dengan membawa spanduk juga beberapa karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada Bharada E agar berani mengungkap kasus kematian Brigadir J ini sejujur-jujurnya.
BACA JUGA:Penyidik Batal Periksa Irjen Pol Teddy Minahasa, Kombes Nurul: Beliau Hari Ini Kurang Sehat
Sebelumnya diberitakan, Jelang sidang perdana hari ini, sang kuasa hukum Ronny Talapessy mengabarkan kalau Bharada E dilanda cemas.
Hal tersebut dikarenakan Bharada E memikirkan masa depannya yang merupakan tulang punggung keluarga.
"Pasti ada kecemasan (dari Bharada E) bagaimana masa depannya karena dia merupakan tulang punggung keluarga," ujar Ronny saat dihubungi wartawan, Minggu 16 Oktober 2022.
Ronny juga mengatakan, kliennya saat ini fokus mendekatkan diri kepada Tuhan untuk menghadapi persidangan besok.
BACA JUGA:Apin BK Dipindahkan ke Medan Jalani Pemeriksaan Judi Online
"Kami baru selesai ibadah dengan Bharada E. Saat ini, klien saya fokus mendekatkan ke Tuhan minta kekuatan agar bisa menjalani persidangan," ungkap Ronny.