Apin BK Dipindahkan ke Medan Jalani Pemeriksaan Judi Online
Apin BK dipindahkan ke Medan jalani pemeriksaan judi online setelah di tangkap di Malaysia.-pmjnews.com-
JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian terhadap Apin BK yang melarikan diri ke luar negeri, bos judi oline tersebut di kirim ke Medan.
Apin BK dipindahkan ke Medan jalani pemeriksaan judi online pada Senin 17 Agustus dan mendarat di Bandara Kualanamu sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat kedatangannya di Bandara Kualanamu, Apin BK menggunakan baju orange dan di kawal ketat oleh personel Polda Sumut dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa kedatangan dari Apin BK nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terkait kasus judi online di Sumatera Utara.
BACA JUGA:Ucapan Terima Kasih Karim Benzema ke Ibunya Usai Raih Gelar Ballon d'Or
BACA JUGA:Permintaan Putri Candrawathi Pada Brigadir J Dalam Kamarnya di Maggelang
Penangkapan Apin berhasil dilakukan oleh pihak Polri di Malaysia setelah bos judi online tersebut melarikan diri dari Singapura.
Sebelumnya Apin BK melarikan diri setelah dilakukan pengerebekan oleh pihak kepolsian beberapa waktu lalu di Medan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim anggota ke negara-negara yang diduga sebagai lokasi pelarian buron kasus judi.
BACA JUGA:Raih Ballon d'Or, Karim Benzema Akui Idolakan Sosok Legenda Real Madrid Ini
“Setelah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak di pemerintahan Malaysia, pemerintah setempat akhirnya menyerahkan Apin BK di bawa ke Tanah Air,” ungkap Kapolri.
“Sebelumnya Apin di informasikan melarikan diri ke Singapura, namun kami mendapatkan informasi tambahan bahwa pelaku telah melarikan diri ke Malaysia,” jelas Kapolri.
Dalam kesempatan tersebut Kapolri juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak dengan tegas terkait dengan anggota kepolisian yang melakukan pelanggran, mulai dari penyalah gunaan narkoba hingga lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: