Garis Polisi Kelilingi Masjid Islamic Center Usai Insiden Kebakaran, Puslabfor Disebut Belum Olah TKP

Kamis 20-10-2022,13:43 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pasca insiden kebakaran di Masjid Raya Jakarta Islamic Center kini banyak garis polisi di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan pantauan Wartawan Disway.id di lokasi, Kamis 20 Oktober 2022, area sekeliling Masjid tersebut diberi garis polisi sebagai tanda tidak boleh dimasuki.

Petugas pengaman di lokasi pun berpesan agar tidak memasuki area tersebut sampai dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Puslabfor.

BACA JUGA:Kebakaran Masjid Islamic Center Terjadi Usai Ashar, Pengelola Sebut Api Cepat Membesar Akibat Angin Kencang

"Jangan masuk dulu ya mas, sebelum adanya olah TKP oleh Puslabfor," kata seorang petugas pengamanan di lokasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) pasca terbakar kemarin, Rabu 19 Oktober 2022 sekira pukul 15.15 WIB saat ini terpantau sepi dari jemaah atau pengunjung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak ada kegiatan peribadatan di lokasi sekitar kebakaran.

Kegiatan peribadatan saat ini dipindahkan ke Convention Hall JIC untuk sementara waktu.

BACA JUGA:Kemenkes Ungkap Temuan Zat Kimia pada Pasien Balita Penderita Gagal Ginjal

Diberitakan sebelumnya, dugaan Polisi di balik kebakaran kubah Masjid Islamic Center, Koja, Jakarta Utara diyakini ada kelalaian.

Akibat kelalaian tersebut sehingga membuat kebakaran hebat menghabiskan kubah dari Masjid Islamic Center (JIC) itu.

"Terdapat kelalaian, saat ini masih kami dalami," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo kepada wartawan, Kamis 20 Oktober 2022.

Menurut Kombes Wibowo, diduga kebakaran karena percikan api las, karena diketahui sebelum kebakaran sempat ada pekerjaan renovasi.

BACA JUGA:Keren, BMW 330e M Sport Jadi Kendaraan Resmi Pengawalan Presidensi G20

Meski demikian, hal tersebut baru dugaan sementara dan untuk pastinya masih didalami oleh pihak kepolisian.

Kategori :