Dugaan Sabotase Kebakaran Gedung Kementerian ATR-BPN, Polisi: Tunggu Hasil Puslabfor
Kebakaran Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) mengakibatkan sejumlah dokumen dan peralatan kerja terdampak.-Instagram nusronwahid-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kebakaran Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) mengakibatkan sejumlah dokumen dan peralatan kerja terdampak.
Kebakaran tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu malam 8 Februari sekitar pukul 23.09 WIB, di mana petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi pada pukul 23.16 WIB dan berhasil mengendalikan api sekitar pukul 23.45 WIB.
Sejumlah isu mengenai adanya sabotase dalam insiden kebakaran ini mulai beredar di masyarakat, namun pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Erdogan Bakal ke Jakarta, Kadin: Hubungan Indonesia-Turki Makin Mesra
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Jakarta Selatan, AKBP Andrian Satrio, menjelaskan bahwa saat ini gabungan dari Puslabfor dan Krimum Polda serta anggota dari Polres Jakarta Selatan tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tadi malam kan kita ke TKP, tapi kan fokus untuk pemadaman dan pendinginan dulu, jadi belum bisa masuk, ini baru bisa masuk, siang ini anggota masih disana," jelas AKBP Andrian Satrio saat di konfirmasi, Minggu 9 Februari 2025.
Terkait penyebab kebakaran, AKBP Andrian menegaskan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil dari laboratorium forensik (Puslabfor) untuk mengetahui lebih lanjut.
BACA JUGA:Jumlah Kuota Cek Kesehatan Gratis di Jakarta Dibatasi per Hari, Maksimal Sebulan dari Tanggal Ultah
"Iya masih (Penyebabnya masih kita lidik) dan kKami masih menunggu hasil dari Puslabfor,"katanya.
Di sisi lain, Karo Humas Kementerian ATR-BPN, Risdianto Prabowo Samudro, menyatakan bahwa yang terbakar sebagian besar adalah berkas yang berkaitan dengan administrasi kehumasan.
"Yang terbakar ada sedikit berkas yang berkaitan dengan administrasi kehumasan," ungkapnya kepada wartawan, Minggu 9 Febuari 2025.
BACA JUGA:Nekat! 3 Orang Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Panggilan KPK
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
