Jumlah Kuota Cek Kesehatan Gratis di Jakarta Dibatasi per Hari, Maksimal Sebulan dari Tanggal Ultah

Jumlah Kuota Cek Kesehatan Gratis di Jakarta Dibatasi per Hari, Maksimal Sebulan dari Tanggal Ultah

Kadinkes DKI sebut Cek Kesehatan Gratis 2025 dibedakan 3 kelompok usia--Cahyono

JAKARTA, DISWAY.ID - Program cek kesehatan gratis (CKG) bagi warga yang berulang tahun di Jakarta dibatasi per harinya. 

Sedikitnya kuota pasien dijatah untuk 30 pasien per hari di setiap Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, kuota pasien tersebut sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Ya, di tahap awal kementerian kesehatan sudah menentukan kuota 30. Jadi kami akan masih membatasi kuota sampai 30. Meskipun itu nanti akan berjalan," ujar Ani di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu, 9 Februari 2025. 

BACA JUGA:Catat! Dinkes DKI Tegaskan Program Cek Kesehatan Gratis Bagi Warga yang Berulang Tahun Bukan untuk Pengobatan

Ani menegaskan, program CKG di Jakarta ini terbuka bagi seluruh warga yang berulang tahun baik ber-KTP DKI maupun luar daerah.

BACA JUGA:44 Puskesmas Jakarta Siap Lakukan Cek Kesehatan Gratis

Untuk Warga yang Berulang Tahun

Setiap warga yang berulang tahun, bisa melakukan cek kesehatan gratis selama jangka waktu 30 hari dari tanggal kelahirannya.

Warga yang berulang tahun bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile untuk cek kesehatan gratis.

Nantinya warga bisa memilih lokasi Puskesmas yang tersedia dan mengisi keluhan kesehatan secara mandiri di aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi Kesehatan Hewan Indonesia dan Irak, Vaksindo Dukung Penanganan Penyakit Hewan Ternak

Ani menegaskan, program CKG ini hanya pemeriksaan kesehatan, bukan untuk pengobatan.

"Jadi ini cek, namanya kan CKG ya. Cek Kesehatan Gratis, jadi bukan pengobatan," ucap Ani.

Kata Ani, tujuan dari program CKG yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini untuk mendeteksi secara dini penyakit yang diderita warga.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads