Menurut JPU, ucapan Richard itu telah diatur oleh Sambo untuk mengaburkan fakta sebenarnya yang terjadi.
JPU juga mengungkapkan jika Brigjen Hendra Kurniawan pernah memerintahkan Acay untuk mengecek CCTV rumah Sambo.
Diketahui, Acay merupakan anggota kepolisian yang pernah bertugas menjadi tim CCTV dari KM 50 Tol Cikampek.
“Terdakwa Hendra Kurniawan menghubungi saksi Ari Cahya Nugraha yang merupakan tim CCTV pada saat kasus Km 50 namun tidak terhubung,” ucap Jaksa, Rabu 18 Oktober 2022.
Namun telepon dari Hendra Kurniawan sempat tidak diangkat oleh Acay. Hendra kemudian menyuruh Agus Nurpatria untuk menghubungi Acay dan terhubung
Panggilan telepon yang terhubung kemudian diserahkan kepada Hendra Kurniawan.
“Terdakwa Hendra Kurniawan berbicara dengan saksi Acay dan mengatakan ‘Cay permintaan bang Sambo, untuk CCTV sudah di cek belum? Kalau belum, mumpung siang coba kamu screening’,” ujar jaksa.
Dengan tegas, Acay menolak tidak bisa turuti perintah karena dirinya sedang berada di Bali.
“Saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto, yang melakukan pengecekan CCTV,” tandasnya.