Islam Inspiratif Bukan Aspiratif

Senin 24-10-2022,14:00 WIB
Oleh: Abdul Chalik

DALAM sebuah wawancara dengan media usai pelantikan dua tahun lalu (23/12/20), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan gagasannya bahwa agama adalah inspirasi bukan aspirasi. Maknanya, “agama sebisa mungkin tidak lagi digunakan sebegai alat politik untuk menentang pemerintah atau merebut kekuasaan atau mungkin untuk tujuan-tujuan yang lain”, jelas Gus Yaqut. Pada bagian lain ia juga menyampaikan bahwa belakangan muncul upaya untuk menggiring agama sebagai sumber konflik dan apabila tidak tegas dalam menempatkan posisi agama, maka kebhinnekaan Indonesia bisa terganggu. Meskipun tidak menyebutkan secara spesifik pernyataan tersebut masih berkaitan dengan maraknya gerakan massa belakangan ini setelah mantan imam besar FPI Habib Rizieq Sihab kembali ke Indonesia. Fenomena serupa dikhawatirkan meluas dan membesar sebagaimana peristiwa Aksi Bela Islam GNPF-MUI 2016-2017. 

Gagasan agama sebagai inspiratif bukan aspiratif mengingatkan kembali pada perdebatan hubungan Islam dan politik pada masa Orde Baru ketika kebijakan depolitisasi melalui penyederhanaan partai politik dan pemaksaan Pancasila sebagai satu-satu ideologi  baik Ormas maupun partai politik. Melalui jargon, “Islam Yes, Partai Islam No!” Nurcholish Madjid atau dikenal dengan Cak Nur pada era 1970-an merespons upaya institusionalisasi Islam dalam kehidupan negara melalui partai politik. Cak Nur memandang Islam tidak harus dilembagakan dalam partai atau negara karena justru dapat merendahkan Islam, tetapi cukup dengan memasukkan nilai-nilai universal Islam seperti konsep keadilan (al-adalah), persamaan (al-musawa), musyawarah (al-shura), kebebasan (al-hurriyah) dalam praktik bernegara. Sementara Kyai Abdurrahman Wahid  (Gus Dur) tahun 1982-an menggagas ‘pribumisasi Islam’ yakni konsep dakwah dengan strategi kebudayaan sebagaimana dilakukan Walisongo dengan tidak mempertentangan secara tajam antara syariah dengan budaya lokal. Belakangan muncul lagi dengan sebutan ‘Islam nusantara’ yang digambarkan sebagai Islam yang ramah, toleran dan nyambung dengan budaya Indonesia. Pemikiran tersebut sebagai respons atas upaya kelompok yang ‘memaksakan’ praktik Islam seperti model Timur Tengah (Arabisme) yang mulai pouler saat itu.

Akhir tahun 1980-an dan awal tahun 1990-an muncul lagi pemikiran  pribumisasi Islam dengan terminologi ‘Islam kultural’ sebagai respons atas ‘Islam struktural’ yang diwacanakan oleh kelompok modernis. Pada tahun-tahun tersebut muncul wadah kaum intelektual yang disebut ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) yang diisi oleh kaum terpelajar, teknokrat dan mendapatkan ruang dalam pemerintahan Soeharto. Organ tersebut dipimpin oleh BJ. Habibie dan beberapa pengurus teras seperti Wardiman Djojonegoro, Adi Sasono dan Achmad Tirtosudiro mendapatkan jabatan penting di pemerintahan. Muncul terminologi ‘Islam struktural’ sebagai bagian afirmasi perjuangan dan dakwah  Islam ‘dari dalam’ melalui representasi muslim di pemerintahan. Namun Gus Dur yang saat itu menjadi Ketua PBNU merespons secara negatif karena setiap aksi akan melahirkan reaksi. Perkumpulan intelektual muslim yang bercorak primordial akan direaksi oleh kelompok agama lain dengan membuat organisasi serupa. Apa yang disampaikan Gus Dur terbukti, karena tidak lama setelahnya muncul organisasi cendikiawan Kristen dan Hindu.

“Islam yes, partai Islam no”, “pribumisasi Islam”, dan “Islam kultural-Islam struktural” merupakan varian dalam mengimplementasikan Islam di Indonesia. Demikian pula jargon ‘Islam sebagai inspirasi bukan aspirasi’. Meskipun secara harfiyah berbeda namun mengandung makna yang sama, bahwa agama apapun (termasuk Islam) merupakan agama yang mulia yang harus diposisikan di atas politik dan negara. Karena Islam bersumber dari Allah SWT yang jangkauan kewahyuannya lintas suku, etnis dan bangsa, maka perlu ditempatkan sebagai ‘kekuatan supra’ yang berdiri di atas semua kepentingan manusia yang tersublimasi dalam ‘sistem’. Dalam konteks menjalankan kepentingan, manusia menggunakan panduan teknis yang masing-masing memiliki keyakinan, pemahaman, dan standar tersendiri. Apalagi manusia yang lahir dari bangsa dan generasi berbeda, peluang terjadinya perbedaan penafsiran semakin terbuka. Salah satu contoh munculnya fikih, termasuk Fikih siyasah (Fikih berpolitik). Untuk menyatukan kepentingan, agama hadir dengan nilai yang universal. Nilai-nilai tersebut merupakan inti tujuan agama atau dikenal dengan maqasid al-shariah. Bahwa agama hadir untuk memuliakan manusia, untuk menjaga jiwa dari kerusakan dan untuk mencapai kebahagiaan. 

Agama sering kali dijadikan sebagai ‘legitimasi’ untuk memandu kepentingan, termasuk Islam. Bassam Tibi (2016) menjelaskan perbedaan antara Islam dan Islamisme. Islam adalah iman, syariah dan sumber nilai. Sementara islamisme terkait dengan tatanan politik, atau politik yang diagamaisasikan. Agamaisasi politik berarti promosi tatanan politik yang dipercaya bersemai dari kehendak Allah dan bukan berdasarkan kedaulatan rakyat. Islamisme tumbuh dari interpretasi spesifik atas Islam, namun bukanlah Islam melainkan ideologi politik yang berbeda dari ajaran Islam. Dua bentuk yang diperjuangkan Islamisme yakni institusionalisasi dan jihadi, yakni dengan menjadikan Islam sebagai dasar, aturan dan sistem negara dan pemerintahan, atau melalui perlawanan terhadap sistem yang tidak sesuai dengan aturan Islam.

Meskipun bukan gagasan baru, agama sebagai inspirasi bukan aspirasi sangat relevan dengan konteks keindonesiaan yang besar dan majemuk baik dari sisi agama maupun etnis apalagi menjelang Pemilu 2024. Sebagai sumber etik, agama harus memayungi semua kelompok untuk hidup berdampingan secara damai tanpa saling menyalahkan. Lalu, salahkah agama sebagai aspirasi? Jawabnya tidak, selagi agama tidak dijadikan ‘alat legitimasi’ untuk memaksa kepentingan yang seolah bagian dari ajaran pokok agama. Agama cukup dijadikan sebagai sumber nilai yang menjadi landasan etik dalam menyampaikan aspirasi.  Kenyataan agama sebagai sumber nilai etika politik sedang dilakukan oleh partai-partai yang berbasis Islam di Indonesia dengan mengembangkan platform ideologi yang lebih moderat (Bourchier, 2019;Fossati, 2019). Dalam bahasa lain, kesadaran untuk menjadikan agama sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lili alamin) melalui jalur partai politik (inspirasi) sama kuatnya dari pada sekedar melegitimasi agama untuk kepentingan politik sesaat (aspirasi). (*) 

*)  Penulis dosen Ilmu Politik dan Dekan FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya

Tags :
Kategori :

Terkait