Komnas HAM Bongkar Perang Kepentingan di Tragedi Kanjuruhan

Senin 24-10-2022,16:44 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA: KPK Periksa Petinggi Jasa Raharja Usut Dugaan Gratifikasi

"Selain itu juga akses remedy dalam pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, jika proses autopsi pada jenazah korban kerusuhan Kanjuruhan, Malang segera dilakukan.

Pihak keluarga minta tidak hanya dokter forensik dari Kepolisian, tetapi ada tim forensik independen yang ikut serta.

Anam mengatakan saat dirinya berkomunikasi dengan salah seorang keluarga korban, permintaan autopsi ulang tersebut menjadi salah satu yang diminta oleh pihak keluarga.

BACA JUGA:NASA Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Penampakan UFO, 16 Orang Profesional Dikerahkan

BACA JUGA:Teuku Ryan Sosok Pria Alim Inisial R yang Diramal Selingkuh Hingga Video Syurnya Tersebar? Ria Ricis: Musyrik

"Jika autopsi dilakukan soal komunikasi harus beres. Pendampingan, pengawasan pelibatan berbagai pihak juga harus baik," katanya kepada awak media, Senin 24 Oktober 2022.

"Selain itu yang paling penting, proses autopsi sendiri itu tidak semata-mata dilakukan oleh dokter forensik dari kepolisian tapi juga dokter forensik independen yang turut serta di situ. Jadi itu komunikasi kami dengan Mas Devi Athok." tambahnya. 

Kategori :