"Pemeriksaan di Patsus (inspektorat khusus) oleh Propam sudah selesai, dan hari ini akan resmi menjadi dibawah kewenangan Polda Metro Jaya," ujar Hotman kepada wartawan, Senin 24 Oktober 2022.
BACA JUGA:Alasan Sidang Ricky Rizal Digabung dengan Kuat Ma’ruf Diungkap Majelis Hakim
Pada kesempatan tersebut, Hotman juga kembali menjelaskan alasannya kenapa mau menjadi kuasa hukum seorang tersangka kasus narkoba.
“Motivasi saya kenapa mau karena memang sudah kenal jauh sebelum corona waktu pak Teddy Minahasa ini menjadi Karopeminal di Div Propam banyak membantu kasus-kasus pengaduan di Kopi Joni, rakyat-rakyat kecil yang saya bantu,” jelas pengacara kondang tersebut.
Kapolda Jatim Teddy Minahasa Putra dan Istri.-Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id
“Kedua, tentu anda akan nanya kenapa mau bantu kasus narkoba? Jawabannya adalah pengacara itu memang tugasnya adalah memberikan bantuan hukum pada orang yang sedang bermasalah hukum agar nanti putusannya sesuai dengan apa yang fakta persidangan,” terangnya.
“Jadi seperti di Amerika, orang sudah terbukti membunuh pun di depan polisi. Polisi wajib menjanjakan pengacara, kalau nggak kasusnya batal,” tambahnya.