BACA JUGA:Pengajuan LPSK AKBP Dody Belum Disetujui, Hasto Atmojo Ungkap Alasannya
BACA JUGA:Hemat Banget, Biaya Kepemilikan All New Ertiga Hybrid Mulai Rp 13 Ribuan Per Hari
Selain itu, calon penumpang tersebut tidak bisa menunjukkan surat keterangan medis bahwa dirinya tidak bisa divaksinasi.
Masih dengan Eva, saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata bahwa yang bersangkutan belum melakukan vaksin ketiga atau booster.
‘Dia tidak dapat menunjukan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika memang tidak dapat divaksin karena alasan medis," terang Eva.
Sang calon penumpang akhirnya diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket oleh petugas KAI lantaran terbatasnya waktu.
BACA JUGA:Deretan 19 Sampo Unilever Ditarik dari Peredaran Diduga jadi Pemicu Kanker, Ada Merek Terkenal!
BACA JUGA:Kronologi Petugas KAI Disiram Kuah Oden oleh Penumpang
"Setelah dijelaskan petugas boarding penumpang diarahkan untuk segera melakukan pembatalan tiket mengingat waktu yang terbatas untuk mekanisme pembatalan tiket hanya dapat dilakukan paling lama 30 menit sebelum KA berangkat," tuturnya.
Saat petugas memberikan penjelasan mekanisme pembatalan tiket, calon penumpang tersebut menyiram petugas dengan kuah makanan.