JAKARTA, DISWAY.ID - Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan telah menyepakati pencairan beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri pada pekan depan.
"Tim Ditjen Pendidikan Islam dan LPDP semalam langsung menggelar rapat, merumuskan langkah efektif yang bisa dilakukan dalam percepatan pencairan beasiswa Program 5.000 Doktor Luar Negeri," terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Dhani menambahkan, Kemenag dan LPDP akan membentuk taskforce percepatan dan secara bertahap akan mencairkan Living Allowance para awardee (penerima beasiswa) mulai pekan depan.
Pencairan bertahap ini dilakukan, kata Dhani, sebagai upaya simultan untuk bisa segera memenuhi hak-hak awardee.
"Proses pemenuhan persyaratan administratif oleh awardee tetap dilanjutkan, dan pencairan sebagian Living Allowance yang tertunda sejak Januari 2022 pun bisa berjalan," ujarnya.
"Kami sudah bersepakat dengan Dirut LPDP, Pak Andin Hadiyanto, untuk uang saku atau Living Allowance bertahap dicairkan," lanjutnya.
Terkait uang semester atau tuition fee (TF), Dhani menjelaskan bahwa sebagian besar telah dicairkan oleh LPDP dan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi.
"Sehingga, saat ini proses pencairan sudah mulai difokuskan juga pada komponen lain, antara lain Living Allowance," terangnya.
BACA JUGA:Buruan Daftar, PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 Jurusan Kimia, Cek Persyaratannya
Dhani menegaskan, proses koordinasi intensif dengan LPDP dan perwakilan penerima beasiswa terus dilakukan untuk membahas penanganan dan pemenuhan persyaratan pencairan yang dipersyaratkan.
"Masalah keterlambatan sudah kami jelaskan kepada awardee. Bahwa tahun 2022, seiring pembiayaan yang dilakukan oleh LPDP, ada penyesuaian skema dan sejumlah persyaratan yang juga harus dipenuhi awardee. Ini yang sedang kita akselerasi bersama," paparnya.
Untuk pencairan tunjangan keluarga, masih ada persyaratan residence permit yang harus dilampirkan awardee.
"Ini juga terus berproses. Demikian juga dengan tunjangan buku dan komponen lainnya," pungkasnya.
Sebagai informasi, komponen beasiswa LPDP mencakup Dana Pendidikan, Biaya Pendukung, dan Biaya Pendukung khusus untuk penerima beasiswa disabilitas.