IHSG Kembali Ambruk di Penutupan, BEI Buka Suara Soal Evaluasi LQ45

Rabu 29-07-2026,17:08 WIB
IHSG Kembali Ambruk di Penutupan, BEI Buka Suara Soal Evaluasi LQ45

Papan informasi perdagangan di IHSG-Bianca-

JAKARTA, DISWAY.ID - IHSG kembali ambruk di penutupan perdagangan Rabu, 29 Juli 2026, setelah sempat bergerak di zona hijau pada awal sesi II.

Pelemahan ini terjadi di tengah perhatian pelaku pasar terhadap hasil evaluasi indeks saham unggulan, sementara Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan tidak ada perubahan aturan dalam evaluasi berkala indeks LQ45, IDX30, maupun IDX80.

Berdasarkan hasil pantauan Disway, IHSG menutup sesi perdagangannya dengan melemah sebanyak 39,20 poin, atau setara dengan 0,64 persen ke level 6.091,39.

BACA JUGA:IHSG Turun 0,60 Persen ke Level 6.093,59 di Sesi I Perdagangan

Di sisi lain, hal serupa terjadi kepada kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45, yang berbalik melemah di penutupan ini setelah sempat menghijau di pembukaan. 

Dalam hal ini, Indeks LQ45 terpantau melemah sebanyak 1,51 poin, atau meningkat sebesar 0,25 persen ke level 606,52.

BACA JUGA:IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.143, Investor Pantau Rekomendasi Saham Pilihan Hari Ini

Tak Ada Perubahan Evaluasi Saham

Sementara itu di sisi lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah menegaskan bahwa tidak ada perubahan mendasar dalam evaluasi berkala terhadap indeks LQ45, IDX30, dan IDX80.

Dalam penuturannya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy juga menyatakan bahwa penentuan konstituen indeks tidak hanya didasarkan pada kondisi likuiditas dalam satu atau dua bulan terakhir, namun menggunakan rata-rata likuiditas dalam periode tertentu sebelum evaluasi dilakukan.

BACA JUGA:Rupiah Melemah Jadi Sentimen Negatif, IHSG Diprediksi Kembali Tertekan Hari Ini

"Kriteria tetap sama, dari likuiditasnya selama enam bulan. Enggak ada perubahan kriteria," tegas Irvan.

Sebelumnya, BEI sendiri telah melakukan evaluasi terhadap indeks-indeks utama tersebut yang berlaku efektif mulai 3 Agustus hingga 30 Oktober 2026, 

Diketahui, indeks-indeks tersebut juga tetap menggunakan parameter likuiditas selama enam bulan terakhir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: