JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang perkara mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi kembali dilanjutakan dengan pemeriksaan 12 orang saksi.
Kali ini Kamaruddin bawa barang bukti yang masih berdarah-darah di persidangan Brigadir J.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah membawa beberapa barang bukti yang akan ditunjukan pada sidang tersebut.
"Persiapannya kita hari ini bawa barang bukti yang masih berdarah-darah," ujar Komaruddin saat ditemui media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
BACA JUGA:1 November Hari Apa? Ternyata Ada 2 Peringatan Penting yang Jatuh di Awal Bulan ke-11 Ini, Lho!
BACA JUGA:Klasemen Serie-A Pekan Ke-12: Napoli Nyaman di Puncak, Juventus Malah Papan Tengah
Salah satu barang bukti yang dibawa oleh Kamaruddin adalah sandal yang dipakai oleh Brigadir J saat kejadian tersebut berlangsung.
Ia mengatakan bahwa sandal yang dibawanya sebagai barang bukti itu masih dalam kondisi penuh dengan darah.
"Ini barang buktinya lagi kita bawa ini. Jadi kan selama ini penyidik enggak pernah koperatif, kita tanya barang bukti ini dimana enggak tahu. Akhirnya kita cari ini," jelas Komaruddin.
BACA JUGA:Alasan JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin
BACA JUGA:Hylo Open 2022: 5 Wakil Indonesia Bertanding di Babak 32 Besar Hari Ini
"Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya," tambahnya.
Kamaruddin menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berupa sandal Brigadir J seharusnya disita oleh penyidik, tetapi hal tersebut tidak terjadi karena dirinya merasa pihak penyidik tidak kooperatif dengan pihak keluarga Brigadir J.
"Jadi ini darahnya masih di sini nih. Inilah barang bukti yang masih berdarah-darah," kata Kamaruddin.
BACA JUGA:Narapidana Kabur dari LP Cipinang Berhasil Diringkus, Jebol Penjara Setelah Salat Magrib