JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang istri melaporkan suaminya sendiri ke Polsek Pondok Gede lantaran merasa tertipu karena sang suami sebelum menikah mengaku-ngaku sebagai anggota TNI aktif.
Bahkan ER diketahui sampai sempat menjanjikan istrinya, pada empat bulan lalu akan menjadikannya sebagai istri perwira AD.
Akan tetapi pada akhirnya kebohongan itu terungkap, suaminya ternyata merupakan anggota TNI Gadungan.
BACA JUGA:Ini Cara Mudah Buat Akun SSCASN BKN, Berikut 7 Dokumen Wajib saat Daftar PPPK Guru 2022
"Dari yang sudah kita dapatkan, betul memang orang yang kita amankan ini adalah sipil yang mengaku tentara aktif," kata Kapolsek Pondok Gede, Kompol Herman Edco Wijaya Simbolon, dikutip dari laman PMJ News.
"Mengakunya adalah anggota aktif pangkat kapten Secapa Angkatan Darat Bandung," sambungnya.
Lebih lanjut, Kompol Herman menjelaskan bahwa ER sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, Polsek Pondok Gede akan terus mendalami apa saja tindakan yang dilakukan ER sebelumnya.
BACA JUGA:Korlantas Polri Akan Pakai Fitur Pengenal Wajah untuk Tilang Pengendara
BACA JUGA:Indonesia Waspada! Kasus Covid-19 Kembali Melonjak di Malaysia, Wajib Masker Diperketat Lagi
"Dia (korban) merasa tertipu karena sebelumnya dia diming-imingi akan mendapatkan gaji, (tergabung) Persit. Intinya menjadi istri seorang perwira AD," paparnya.
"(Karena ming-iming tersebut) pada saat itu dia mau menikah. (Tapi) setelah menikah biaya sebagian besar ditanggung oleh keluarga perempuan," tambah Herman.