"Hehe, siap Pak," kata Kodir sambil tertawa kecil.
"Jangan bohong, lah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak loh," tegas JPU.
Merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP), JPU menyebutkan kalau Kodir mendapat izin untuk melihat CCTV.
BACA JUGA:Sindir Ade Armando, Yan Harahap Nggak Nyangka Ada Hati 'Sebusuk' Itu: Tak Ada Kapoknya!
Izin itu diberikan langsung oleh Ferdy Sambo selaku pemilik rumah dinas Polri tersebut.
"Di sini bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain itu kan kamar pribadi ibu. Lancang kali saudara, kalau tiba-tiba bu Putri lagi ngapa-ngapain kamu bisa lihat dong," tanya JPU tegas.
"Tidak," kata Kodir.
"Logikanya, saudara mendapat wewenang dari Ferdy Sambo untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni, nggak logis. Kau di BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan Ferdy Sambo, dia saja nggak bisa cek CCTV, kau lancang banget," kata JPU.
BACA JUGA:Intip Keseruan Ribuan Bikers Yamaha di Kopdargab YRFI Se-Jabodetabek Jilid 1
Menurut JPU, Kodir sudah berbohong dan memberikan keterangan yang tidak masuk akal.
Pertama, Kodir baru diperiksa bulan September 2022. Sementara, keterangan soal CCTV rusak disebutkan terjadi pada 15 Juni 2022.
Kedua, yakni soal Kodir yang bisa dengan leluasa masuk ke kamar Putri Candrawarthi.
Dalam hal ini JPU pun mengingatkan Kodir untuk tidak berbohong.
BACA JUGA:IMOS 2022: Kenalin Motor Listrik Polytron Fox-R, Kecepatannya Bisa Tembus 130 Km Per Jam
"Saudara terlalu lancang jawabnya ya, jangan bohong! Di penyidik boleh aja, di sini sudah disumpah. Saudara diperiksa September, hebat banget 15 juni rusak. Kedua kecurigaan JPU, bisa-bisanya saudara bisa di kamar utama, CCTV itu di ruang rias ibu, kan nggak masuk akal," ujar JPU.
JPU pun merasa heran terkait sosok Kodir yang bisa masuk ke kamar bosnya. Bahkan, JPU mempertanyakan soal kedekatan Kodir dengan Ferdy Sambo.