Konser NCT 127 Dihentikan, Polda Metro Jaya Angkat Bicara

Sabtu 05-11-2022,10:01 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Heru Tangani Pencabutan Pergub 207 Tahun 2016 di Era Anies, Masih Tahapan Diskusi Dengan Biro Hukum DKI

Dari segi kapasitas penonton sebenarnya tidak ada yang dilanggar. 

Tiket 8 ribu dan kapasitas gedung itu 10 ribu dan kenyataannya penonton yang hadir tidak lebihi kapasitas gedung.

Hanya saja pada saat itu banyak penonton yang coba dekati panggung utama dan hal itu menyebabkan terjadi dorong-mendorong. 

Meskipun demikian pihak kepolisian masih belum mengeluarkan pernyataan apakah konser tersebut akan tetap diteruskan atau akan dihentikan.

Kategori :