Kegiatan tersebut dengan membuka posko dan menggunakan drone terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Thamrin, Minggu 6 November 2022.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa OTT dilaksanakan menggunakan drone berkerja sama dengan Diskominfotik.
Maupun secara konvensional untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan pada kegiatan HBKB tingkat Provinsi, HBKB tingkat Kota, dan lokasi yang teridentifikasi sering dijumpai warga yang membuang sampah sembarangan.
BACA JUGA:Nathalie Holscher Meringis Rasakan Sensasi saat Pacar Julurukan Lidah
BACA JUGA:Manchester United Keok di Kandang Aston Villa, Ronaldo Bikin Malu!
“Kita juga menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan," ujar Asep.
"Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," jelasnya.