Johanis Tanak Bakal Hapus OTT Jika Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Ini Alasannya
Johanis Tanak Bakal Hapus OTT Jika Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Ini Alasannya-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Calon pimpinan KPK Johannis Tanak bakal menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika dirinya menjadi pimpinan KPK.
Menurutnya, penggunaan kata OTT itu tidak tepat.
BACA JUGA:Kemenag Gandeng KPK Cegah Korupsi Pada Pelaksanaan Program Haji
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Anggota DPR Agun Gunandjar Sebut Ada Dua Tersangka Baru di Kasus Korupsi E-KTP
"OTT Pak, terkait dengan OTT menurut hemat saya saja saya kurang, mohon izin, meskipun saya di pimpinan KPK, saya harus ikuti tapi berdasarkan pemahaman saya, OTT itu tidak pas, tidak tepat," kata dia dalam tes fit and proper di DPR RI, Selasa, 19 November 2024.
Ia menjelaskan, berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), pengertian operasi itu dicontohkan dengan seorang dokter yang bakal melakukan operasi yang sudah siap dengan artian direncanakan. Sementara artian tersebut berbeda dengan definisi di KUHP.
"Pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadi seketika itu juga pelakunya ditangkap, dan pelakunya langsung jadi tersangka. Terus, kalau seketika pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentunya tidak ada perencanaan," katanya.
BACA JUGA:KPK Bakal Bikin Paman Birin Jadi Tersangka Lagi
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK, Ada Apa?
"Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat," sambung Johanis.
Atas dasar itu, dia menilai OTT tidak tepat. Namun, selama ini OTT sudah menjadi tradisi di KPK dan dia tak bisa menentang.
"Ya menurut hemat saya ott itu tidak tepat. Dan saya sudah sampaikan pada teman-teman. Saya pribadi, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadii tradisi, ya apakah ini apakah ini tradisi bisa diterapkan saya juga enggak bisa juga saya menantang," imbuhnya.
"Tapi, seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: